Wajib Tahu! Syarat Utama Pinjam Uang di Bank untuk Modal Usaha

Avatar photo

S. Ikrar

Wajib Tahu! Syarat Utama Pinjam Uang di Bank untuk Modal Usaha
Foto: Chartchaik1/Envato Elements

Temukan syarat utama untuk pinjam uang di bank sebagai modal usaha. Wajib tahu informasi ini agar permohonan pinjaman Anda sukses!

Mengajukan pinjaman uang di bank untuk modal usaha adalah salah satu langkah yang sering dilakukan oleh pengusaha atau individu yang ingin memulai atau mengembangkan bisnis.

Namun, sebelum mengajukan pinjaman, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, terutama dalam hal agunan atau jaminan yang akan diserahkan kepada bank.

Artikel ini akan membahas dengan lebih detail mengenai beberapa jenis agunan yang dapat digunakan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan untuk memastikan permohonan pinjaman Anda disetujui.

1. Properti: Bentuk Agunan yang Paling Umum dan Bernilai Tinggi

Properti Bentuk Agunan yang Paling Umum dan Bernilai Tinggi
Foto: Chartchaik1/Envato Elements

Properti merupakan salah satu bentuk agunan yang paling umum dan bernilai tinggi di Indonesia.

Properti yang dimaksud bisa berupa tanah, rumah, ruko, gudang, atau bahkan gedung, asalkan properti tersebut memiliki bukti kepemilikan yang sah, seperti sertifikat tanah atau bangunan.

Tidak hanya itu, properti yang dijaminkan juga harus dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih berlaku, yang menandakan bahwa properti tersebut telah memenuhi semua ketentuan hukum yang ada.

Saat Anda mengajukan pinjaman dengan jaminan properti, bank akan melakukan survei terhadap properti tersebut untuk menilai kondisinya. Penting untuk dipahami bahwa nilai properti akan sangat mempengaruhi besaran pinjaman yang dapat Anda peroleh.

Sebagai contoh, jika Anda mengajukan pinjaman sebesar Rp 750 juta dengan menjaminkan rumah, namun setelah dilakukan survei, ternyata kondisi rumah sudah tidak layak huni atau berada di lokasi yang sulit diakses, maka nilai taksiran rumah Anda bisa turun secara signifikan.

Misalnya, jika harga beli awal rumah tersebut adalah Rp 400 juta, bank mungkin hanya akan menilai properti tersebut sebesar Rp 300 juta atau bahkan lebih rendah.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa properti yang akan dijaminkan berada dalam kondisi baik dan memiliki nilai yang tinggi.

Properti yang baik dan bernilai tinggi dapat membantu Anda mendapatkan plafon kredit yang lebih besar, bahkan hingga di atas Rp 2 miliar, dengan tenor pinjaman yang bervariasi mulai dari dua hingga sepuluh tahun.

Jangan lupa untuk selalu memperhatikan aspek legalitas dan kelengkapan dokumen properti Anda sebelum menjadikannya sebagai jaminan.

2. Mobil dan Kendaraan Lain: Agunan Paling Umum Digunakan dalam Pengajuan Kredit di Bank

Mobil dan Kendaraan Lain Agunan Paling Umum Digunakan dalam Pengajuan Kredit di Bank
Foto: Avanti_Photo/Envato Elements

Selain properti, mobil dan kendaraan lain juga sering dijadikan sebagai agunan dalam pengajuan kredit di bank.

Di Indonesia, kendaraan bermotor, termasuk mobil, truk, dan motor, adalah aset yang sangat umum digunakan sebagai jaminan. Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum menjaminkan kendaraan.

Pertama, nilai taksiran kendaraan, khususnya mobil, biasanya tidak setinggi properti. Rata-rata, nilai taksiran mobil yang dapat diterima oleh bank untuk dijadikan agunan adalah sekitar Rp 100 juta, dengan tenor pinjaman maksimal lima tahun.

Mobil yang dijaminkan juga harus memenuhi syarat tertentu, salah satunya adalah usia kendaraan. Umumnya, bank hanya menerima mobil yang berusia tidak lebih dari 10 tahun.

Selain itu, mobil bukanlah aset yang dianggap sebagai investasi, karena nilai mobil cenderung menyusut seiring berjalannya waktu. Ini berarti, semakin tua usia mobil, semakin rendah nilai taksirannya.

Untuk menjadikan mobil sebagai jaminan, Anda harus menyerahkan beberapa dokumen penting, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kunci kendaraan.

Pastikan juga bahwa kendaraan yang dijaminkan dalam kondisi baik dan bebas dari masalah hukum.

Memahami nilai dan kondisi kendaraan Anda sebelum menjadikannya agunan dapat membantu Anda dalam mendapatkan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan modal usaha Anda.

3. Emas atau Logam Mulia: Agunan yang Cukup Populer di Indonesia

Emas atau logam mulia merupakan salah satu bentuk agunan yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia, terutama dalam pengajuan pinjaman di bank syariah atau lembaga gadai.

Emas dikenal sebagai aset yang relatif stabil nilainya, sehingga banyak orang memilih untuk menjaminkan emas ketika membutuhkan dana cepat.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua bank menerima emas sebagai jaminan. Di Indonesia, hanya bank syariah yang diperbolehkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk menerima emas sebagai agunan pinjaman.

Sementara itu, bank konvensional tidak diizinkan untuk menerima emas sebagai jaminan karena ketentuan yang berlaku.

Nilai taksiran emas yang diterima sebagai agunan biasanya berkisar antara 80 hingga 95 persen dari harga jual emas saat itu.

Namun, jika Anda berencana untuk menjaminkan emas perhiasan yang memiliki desain unik atau langka, perlu diketahui bahwa bank atau lembaga pembiayaan biasanya hanya menilai berat emas tersebut, tanpa mempertimbangkan nilai estetika atau keunikan desainnya.

Hal ini bisa mengecewakan jika perhiasan Anda memiliki nilai artistik yang tinggi, namun tidak dihargai oleh pihak bank.

Meskipun demikian, emas tetap menjadi pilihan agunan yang populer karena proses penilaiannya yang relatif cepat dan nilainya yang stabil.

Pastikan Anda mengetahui harga pasar emas terkini dan mempertimbangkan jumlah emas yang akan dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

4. Hasil Ternak dan Kebun: Sumber Agunan yang Berharga Dalam Pengajuan Pinjaman di Bank

Hasil Ternak dan Kebun Sumber Agunan yang Berharga Dalam Pengajuan Pinjaman di Bank
Foto: Reezky11/Envato Elements

Bagi para petani dan peternak, hasil ternak dan kebun dapat menjadi sumber agunan yang berharga dalam pengajuan pinjaman di bank. Namun, jenis agunan ini hanya berlaku bagi mereka yang benar-benar memiliki usaha di sektor pertanian atau peternakan.

Hal ini karena hasil ternak dan kebun memiliki karakteristik khusus yang tidak dimiliki oleh jenis agunan lain.

Untuk sektor perkebunan, salah satu hasil kebun yang sering dijadikan agunan adalah kopi, terutama kopi dengan kualitas tinggi seperti jenis Arabika Gayo. Kopi ini memiliki nilai pasar yang stabil dan diterima oleh banyak bank sebagai jaminan pinjaman.

Sedangkan untuk sektor peternakan, sapi merupakan hewan ternak yang paling sering dijadikan agunan, khususnya sapi betina produktif, sapi hamil, atau sapi siap hamil.

Bagi para peternak, pinjaman dengan agunan hasil ternak sering digunakan untuk memperoleh Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS). Suku bunga yang ditawarkan untuk pinjaman ini biasanya sangat kompetitif, mengingat risiko yang terlibat juga cukup tinggi.

Petani dan peternak yang ingin menjaminkan hasil ternak atau kebun mereka harus memastikan bahwa produk yang mereka miliki memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh bank, agar permohonan pinjaman mereka dapat disetujui.

Artikel Terkait

Tags